Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) dalam periode Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari kemarin.
Bantuan yang akan diberikan setiap minggu ini, berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ikan kemasan, minyak goreng, biskuit), masker kain, dan sabun. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.
Bantuan sosial yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan COVID-19. Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) diberlakukan.
Distribusi bansos dilakukan dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak COVID-19. Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar.
Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19.
Sumber: facebook.com/DKIJakarta/
Social Plugin